Identitas Jurusan
- Nama Jurusan/Kode : Pendidikan Luar Sekolah (S1)/6160409
- Izin : Nomor: 74/D/O/2010, 09 juni 2010
- Akreditasi : A, BAN PT No. 921/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019
- Gelar : Sarjana Pendidikan (S.Pd)
- Deskripsi : Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan menghasilkan sarjana PLS
yang kritis, kreatif, dan inovatif; mampu bekerjasama, komunikatif, dan
melek teknologi infomasi (TI); memiliki integritas, berkarakter unggul
yang berpegang pada prinsip-prinsip pendekatan Pendidikan Nonformal.
Sejarah Singkat
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS), semula bernama Jurusan
Pendidikan Sosial, berdiri bersamaan waktunya dengan berdirinya Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Diponegoro Semarang. Sejalan
dengan waktu berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang,
30 Maret 1965, Jurusan Pendidikan Sosial berada di bawah Fakultas Ilmu
Pendidikan. Jurusan Pendidikan Sosial membuka program pendidikan Sarjana
Muda—masukan dari lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dengan masa
kuliah selama 3 tahun, dan Sarjana—masukan dari lulusan Sarjana Muda
dengan masa kuliah selama 2 tahun.
Pada tahun 1980 Jurusan Pendidikan Sosial berubah nama menjadi
Jurusan PLS dengan membuka program pendidikan Sarjana (S1) dan program
pendidikan Diploma (D1). Pada tahun 1985 program pendidikan D1 ditutup
karena kebutuhan tenaga kependidikan PLS tingkat menengah telah
terpenuhi. Demikian pula pada tahun 1987 program pendidikan S1 ditutup
karena jumlah lulusan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah
tenaga kependidikan yang dibutuhkan.
Pada tahun 1991 Jurusan PLS dibuka kembali untuk melayani kebutuhan
tenaga kependidikan PLS yang telah bekerja yang ingin melanjutkan
pendidikan jenjang sarjana. Pada tahun 2000 melayani mahasiswa yang baru
lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, dan melayani mahasiswa alih kredit
semester. Pada tahun 2002 tidak lagi melayani mahasiswa alih kredit
semester, dan hanya melayani mahasiswa yang baru lulus dari Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas.
Pada tahun 1999 terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
124 tahun 1999 yang mengatur perubahan Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang. Fakultas dan
Jurusan di lingkungan Universitas Negeri Semarang mengalami perubahan,
kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan dan Jurusan PLS. Untuk memberikan
keahlian khusus, pada tahun 2001 jurusan membuka konsentrasi Pendidikan
Anak Usia Dini, Pelatihan Sumberdaya Manusia, dan Pemberdayaan
Masyarakat.
Visi
Menghasilkan Lulusan yang unggul berwawasan konservasi dan bereputasi international.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dan inovatif dalam
Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi
internasional.
- Mengembangkan profesionalitas pendidik dan tenaga
kependidikan di bidang Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan
konservasi dan bereputasi internasional.
- Mengembangkan ipteks melalui penelitian inovatif berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
- Menyelenggarakan
layanan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya memecahkan masalah
kehidupan masyarakat yang berwawasan konservasi dan bereputasi
internasional.
- Mengembangkan jejaring dan kemitraan tingkat nasional dan internasional.
Tujuan
Sejalan dengan visi yang telah dicanangkan dan misi yang dibawa, maka
Prodi Pendidikan Nonformal diselenggarakan dengan tujuan sebagai
berikut:
- Mewujudkan layanan pendidikan yang unggul inovatif dalam
Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi
internasional.
- Mewujudkan kegiatan pembelajaran yang
menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional di bidang
Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi
internasional.
- Menghasilkan karya penelitian yang inovatif berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
- Mewujudkan
layanan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya memecahkan masalah
kehidupan masyarakat yang berwawasan konservasi dan bereputasi
internasional.
- Menjalin jejaring dan kemitraan tingkat nasional dan internasional.
Keunggulan
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan
akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan
dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta
memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik
dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun
kompetensi yang dimiliki jurusan pendidikan luar sekolah adalah:
- Pengelola program pendidikan non formal, merencanakan program
pendidikan non formal (PNF), melaksanakan program pendidikan non formal
(PNF), mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang
terkait PNF, menguasai pengelolaan program pemberdayaan dan pelatihan
masyarakat dan menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan
masyarakat
- Pendidik PNF memahami karakteristik dan kebutuhan
warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF,
memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan PNF dan
menetapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
- Pengembang PNF menguasai penelitian dan pengembangkan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF
- Memberikan
layanan, bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan terhap kegiatan
pembangunan pada berbagai instansi pemerintah dan lembaga ekonomi dan
sosial kemasyarakatan.